My Favourite Music

Sabtu, 15 Agustus 2015

Tiada Pernah Kulupakan...



Membersamai kalian adalah hal yang indah dalam hidupku...
Dengan adanya kalian aku merasa hidupku menjadi lebih berwarna...
Betapa beruntungnya aku berada diantara kalian...
Betapa bahagianya melihat segala kebaikan itu menaungi kalian...
Seandainya ada sebuah kata yang senada namun maknanya lebih baik dengan kata "cinta" maka akan aku hadiahkan kata itu untuk kalian...
Rasanya tak adil jika aku berhenti mendo'akan kalian...
Semoga Alloh siapkan untuk kalian segala kenikmatan di dunia dan akhirat...
Dan semoga telah Alloh siapkan sebuah surga yang selalu merindukan akan hadirnya kalian di dalamnya...
Terima kasih sahabat karna kalian telah menuliskan sejarah bagi hidupku...
Terima kasih sahabat karna kalian adalah sosok yang tiada pernah kulupakan sepanjang hidupku...

Senin, 03 Agustus 2015

NIAT

NIAT
itu seperti SURAT...
Salah tulis ALAMAT...
Pastinya akan salah TEMPAT...

>> Mari perbaiki NIAT yang ada dalam hati kita<<


Sabtu, 07 Februari 2015

Galeri Nuansa Event Organizer Menjelang Konser Peduli Palestina

Nuansa Event Organizer bersama mbak Peggy Melati Sukma
Peduli Palestina


 


Galeri Nuansa Event Organizer

Alhamdulillah Nuansa Event Organzer masih diberi kesempatan untuk silaturrahim
ke kantor DPU-DT Kota Metro
Semoga Berkah
Aamiin..






Nuansa Event Orgaizer bersama Dompet Peduli Ummat-Daarut Tauhiid
Menggelar Konser Amal Peduli Korban Tanah Longsor
di Banjarrnegara






Jumat, 17 Oktober 2014

Bulughul Maram

Hadits ke-1

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْبَحْرِ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ  وَاللَّفْظُ لَهُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal."

Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya.

Derajat Hadits:

Hadits ini shahih.

- At Tirmidzi berkata, “hadits ini hasan shahih, Saya bertanya kepada Imam Bukhari tentang hadits ini, beliau menjawab, “shahih””.

- Az Zarqoni berkata di Syarh Al Muwatho’, “Hadits ini merupakan prinsip diantara prinsip-prinsip islam, umat islam telah menerimanya, dan telah dishahihkan oleh sekelompok ulama, diantaranya, Imam Bukhori, Al Hakim, Ibnu Hibban, Ibnul Mandzur, At Thohawi, Al Baghowi, Al Khotthobi, Ibnu Khuzaimah, Ad Daruquthni, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Daqiqil ‘Ied, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, dan selainnya yang melebihi 36 imam.

Kosa kata:

- Kata البَحْر (al-bahr /laut) adalah selain daratan, yaitu dataran yang luas dan mengandung air asin.

- Kata الطَهُوْرُ (at-thohur) adalah air yang suci substansinya dan dapat mensucikan yang lainnya.

- Kata الحِلُّ (Al-hillu) yaitu halal, kebalikan haram.

- Kata مَيْتَتُهُ (maitatuhu), yaitu hewan yang tidak disembelih secara syariat. Yang dimaksud di sini adalah hewan yang mati di dalam laut, dan hewan tersebut tidak bisa hidup kecuali di laut, jadi bukan semua yang mati di laut.


Faedah Hadits:

1. Kesucian air laut bersifat mutlak tanpa ada perincian. Airnya suci substansinya dan dapat mensucikan yang lainnya. Seluruh ulama menyatakan demikian kecuali sebagian kecil yang pendapatnya tidak dapat dianggap.

2. Air laut dapat menghapus hadats besar dan kecil, serta menghilangkan najis yang ada pada tempat yang suci baik pada badan, pakaian, tanah, atau selainnya.

3. Air jika rasanya atau warnanya atau baunya berubah dengan sesuatu yang suci, maka air tersebut tetap dalam keadaan sucinya selama air tersebut masih dalam hakikatnya, sekalipun menjadi sangat asin atau sangat panas atau sangat dingin atau sejenisnya.

4. Bangkai hewan laut halal, dan maksud bangkai di sini adalah hewan yang mati yang tidak bisa hidup kecuali di laut.

5. Hadits ini menunjukkan tidak wajibnya membawa air yang mencukupi untuk bersuci, walaupun dia mampu membawanya, karena para sahabat mengabarkan bahwa mereka membawa sedikit air saja.

6. Sabdanya الطهور ماؤه (suci dan mensucikan airnya), dengan alif lam, tidak menafikan kesucian selain air laut, sebab perkataan tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan tentang air laut.

7. Keutamaan menambah jawaban dalam fatwa dari suatu pertanyaan, hal ini dilakukan jika orang yang berfatwa menduga bahwa orang yang bertanya tidak mengetahui hukum (yang ditambahnya tersebut).

8. Ibnul Arobi berkata, “Merupakan kebaikan dalam berfatwa jika menjawab lebih banyak dari yang ditanyakan kepadanya sebagai penyempurna faedah dan pemberitahuan tentang ilmu yang tidak ditanyakan, dan ditekankan melakukan hal ini ketika adanya kebutuhan ilmu tentang suatu hukum sebagaimana pada hadits ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menambah "dan halal bangkainya"), dan ini tidak dianggap membebani si penanya dengan sesuatu yang tidak penting.

9. Imam As Syafi’i berkata, “Hadits ini merupakan setengah dari ilmu tentang bersuci”, Ibnul Mulaqqin berkata, “Hadits ini merupakan hadits yang agung dan prinsip diantara prinsip-prinsip bersuci, yang mencakup hukum-hukum yang banyak dan kaidah-kaidah yang penting”.

Perbedaan Pendapat Para Ulama

a. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hewan laut tidak halal kecuali ikan dengan seluruh jenisnya, adapun selain ikan yang menyerupai hewan darat, seperti ular (laut), anjing (laut), babi (laut) dan lainnya, maka beliau berpendapat tidak halal.

b. Pendapat Imam Ahmad yang masyhur adalah halalnya seluruh jenis hewan laut, kecuali katak, ular, dan buaya. Katak dan ular merupakan hewan yang menjijikkan, adapun buaya merupakan hewan bertaring yang digunakannya untuk memangsa

c. Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat halalnya seluruh jenis hewan laut tanpa terkecuali, keduanya berdalil dengan firman Allah ta’ala, “Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut” (QS Al Maidah : 96), dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أُحِلَّتْ لنا مَيتَتَانِ الجراد و الحوتُ

”Dihalalkan bagi kita dua bangkai, (yaitu) belalang dan al huut”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Di dalam “Kamus” disebutkan bahwa al huut adalah ikan.

Juga berdasarkan hadits pada bab ini, الحِلُّ مَيْتـَتُهُ (halal bangkainya), maka pendapat inilah (Imam Malik dan Imam As Syafi’i) yang lebih kuat.

SumberTaudihul Ahkam min Bulughil Marom karya Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al Bassam.

>> Semoga Bermanfaat <<

Senin, 15 September 2014

Kisah Rosululloh saw. dengan pengemis buta

“Sesungguhnya terdapat dalam diri Rasul teladan yang baik bagi yang mengharapkan (ridha) Allah dan ganjaran di hari kemudian.”
(QS Al-Ahzab: 2l)


Di sudut pasar kota Madinah ada seorang pengemis yahudi buta yang selalu berkata kepada orang-orang, “Jangan dekati Muhammad! Jauhi dia! Jauhi dia! Dia orang gila. Dia itu penyihir. Jika kalian mendekatinya maka kalian akan terpengaruh olehnya.”

Tak ada seorang pun yang lewat melainkan telah mendengarkan ocehannya tersebut. Begitu pula pada seseorang yang selalu menemuinya setiap hari di sana, memberinya makanan, hingga menyuapinya. Pengemis buta itu selalu menghina dan merendahkan Muhammad, Rasulullah saw, di hadapan orang yang menyuapinya itu. Tapi orang itu hanya diam, terus menyuapi pengemis buta itu hingga makanannya habis.

Hingga akhirnya beberapa saat kemudian Rasulullah saw. wafat, Kesedihan menaungi hati para sahabatnya. Suasana duka pun berlangsung amat lama bagi mereka. Seseorang yang begitu mereka cintai, mereka segani, dan begitu mereka taati telah pergi dari sisi mereka.
 

Hari-hari mereka lewati begitu berat tanpa Rasulullah saw. Mereka akan selalu mengenang kebersamaan mereka dengan beliau semasa hidupnya. Mereka tidak akan pernah melupakannya.
Begitulah yang tengah terjadi pada diri Abu Bakar Ash Shiddiq, seorang sahabat beliau yang mulia. Dia tidak akan pernah bisa melupakan kenangan bersama Rasulullah saw. Justru dia dengan semangat menjalankan ibadah-ibadah sunnah yang dahulu sering dilakukan Rasulullah, tentu saja di samping ibadah-ibadah yang wajib.


Suatu hari, dia pernah bertanya kepada Aisyah, putrinya, “Wahai, putriku, apakah ada amalan yang sering dilakukan Rasulullah yang belum pernah kulakukan?”
“Ya, ada, Ayah,” jawab Aisyah.
“Apa itu?” tanya Abu Bakar lagi dengan penuh rasa penasaran.
Aisyah pun mulai bercerita.


Keesokan harinya, Abu Bakar berniat menunaikan amalan itu. Dia pergi menuju sudut pasar Madinah dengan membawa sebungkus makanan. Kemudian dia berhenti di depan seorang pengemis buta yang tengah sibuk memperingatkan orang-orang untuk menjauhi Muhammad. Betapa hancur hati Abu Bakar menyaksikan aksi pengemis itu yang begitu lancang menghina Rasulullah saw. di hadapan banyak orang. Tapi dia mencoba untuk bersabar.


Abu Bakar lalu membuka bungkusan makanan yang dibawanya dari rumah. Kemudian dia mengajak pengemis itu duduk dan langsung menyuapi pengemis itu dengan tangannya.


“Kau bukan orang yang biasa memberiku makanan,” kata si pengemis buta dengan nada menghardik.
“Aku orang yang biasa,” kata Abu Bakar.
“Tidak. Kau bukan orang yang biasa ke sini untuk memberiku makanan. Apabila dia yang datang, maka tak susah tangan ini memegang dan tak susah mulutku mengunyah. Dia selalu menghaluskan terlebih dahulu makanan yang akan disuapinya ke mulutku.” Begitulah bantahan si pengemis buta.


Abu Bakar tak bisa membendung rasa harunya. Air matanya menetes tak tertahankan. Dia kemudian berkata, “Ya, benar. Aku memang bukan orang yang biasa ke sini untuk memberimu makanan. Aku adalah salah satu sahabatnya. Orang yang dulu biasa ke sini itu telah wafat.”

Abu Bakar melanjutkan perkataannya. “Tahukah kau siapa orang yang dulu biasa ke sini untuk memberimu makanan? Dia adalah Muhammad, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Orang yang selalu kau hina di depan orang banyak.”


Betapa terkejutnya pengemis Yahudi yang buta itu. Dia tak dapat berkata apa-apa. Air matanya perlahan berlinang membasahi kedua pipinya. Dia baru sadar betapa hinanya dirinya yang telah memperlakukan Rasulullah saw seperti itu. Padahal beliau telah berbaik hati memberinya makanan setiap hari.


“Benarkah itu?” tanya si pengemis buta setelah lama merenungi apa yang telah terjadi. “Selama ini aku telah menghinanya, memfitnahnya, bahkan di hadapannya. Tapi dia tidak pernah memarahiku. Dia sabar menghadapiku dengan berbagai macam ocehanku dan berbaik hati melumatkan makanan yang dibawanya untukku. Dia begitu mulia.” Tangisnya semakin menjadi.


Pada saat itu juga, di hadapan Abu Bakar Ash Shiddiq, pengemis Yahudi buta itu menyatakan ke-Islamannya. Akhirnya dia mengucapkan dua kalimat syahadat ‘La ilaha illallah. Muhammadar Rasulullah.’ setelah apa yang telah dilakukannya terhadap Rasulullah.



>>Semoga bermanfaat<<