Imam Abu Hanifah
Beliau adalah Nu’man bin Tsabit bin Zuthy Al Kufy, lahir pada tahun 80 H di Kufah. Beliau belajar fiqih dengan jalan talaqqi dari syaikh Hammad bin Abi Sulaiman. Ia juga berguru dengan ulama besar pada masa tabi’in, seperti; Atha’ bin Abi Rabah dan Nafi’.
Sejatinya ada ulama fiqh yang
sangat masyhur pada zamannya; seperti : Sufyan bin Sa’id Ats Tsauri, Syuraik
bin Abdurrahman An Nakha’i, dan Muhammad bin Abdirrahman bin Abi Laila. Hanya
sayangnya fiqih dan fatwa-fatwa mereka tidak dibukukan yang menyebabkan mazhab
fiqih mereka tidak dikenal pada masa sesudahnya.
Ia masih merasakan hidup pada masa 4
sahabat; Anas bin Malik, Abdullah bin Abi 'Aufa, Sahl bin Sa'ad As Saidi dan
Abu Thufail Amir bin Wailah. Imam Dzahabi yang menukil dari Khatib Al
Baghdadi didalam tarikhnya bahwasannya Abu Hanifah pernah bertemu dengan Anas
bin Malik.
Ushul mazhab Abu Hanifah yaitu: Al Qur’an,
sunnah, perkataan sahabat dan tabi’in, ijtihad, istihsan dan ‘urf.
Adapun murid-muridnya yang telah
berjasa besar dalam upaya untuk membesarkan dan menyebarkan mazhab hanafi
adalah;
- Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim Al Anshari, Lahir tahun 113 h, ia terkenal dengan pakar hadits dan sunnah. Ia pula yang pertama kali menulis kitab fiqih dalam mazhab hanafi. Seperti; kitab shalat, kitab zakat, dan lain-lain. Dan ia pula yang telah membukukan perkataan dan fatwa-fatwa Abu hanifah; seperti: Al Atsar, Al Kharaj dan perbedaan antara Abu Hanifah dan Ibnu Abi Laila. Bahkan ia pula orang yang pertama kali menulis kitab ushul fiqih pada mazhab hanafi, dan menyebarkannya kepenjuru negeri. Meninggal pada tahun 183 H.
- Muhammad bin Hasan Asy Syaibani, lahir tahun 132 H. Ia tidak lama mulazamah dengan Abu Hanifah, kemudian ia lanjutan titian ilmu dari Abu Yusuf. Ia menyebarkan mazhab hanafi di Bagdad. Wafat tahun 189 H. Karya-karyanya merupakan rujukan asasi pada mazhab ini; seperti: siyar kabir dan siyar shaghir serta Az ziyadat.
- Zufar bin Al Hudzail, yang dikenal dengan ahli hadits kemudian cenderung kepada ahli ra’yi dan begitu mumpuni dalam hal qiyas.
Imam Malik bin Anas
Beliau adalah Abu Abdillah Malik bin Anas bin Abi Amir Al Madani Al Asbahi, lahir di Madinah tahun 93 H. pada masa pemerintahan Al Walid bin Abdul Malik Al Umawi. Ia menimba ilmu dari Al A’raj, Ibnu Syihab Az Zuhri, Nafi’ dan Rabiah Ar Ra’yi. Ia lebih dikenal dengan kepakarannya dibidang hadits. Dan bahkan hadits Rasulullah saw yang paling shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar. Kemudian hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Zuhri dari Salim dari Ibnu Umar. Lalu hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Abi Zinad dari Al A’raj dari Abi Hurairah.
Ushul mazhab Imam Malik yaitu Al Qur’an, sunnah, amalan
ahlul Madinah, perkataan sahabat, maslahah mursalah, qiyas dan saddudzarai’. Murid-muridnya yang menonjol dan berjasa mengembangkan mazhab maliki adalah:
- Abdurrahman bin Qashim, yang telah membukukan mazhab maliki.
- Abdullah bin Wahb, mulazamah dengan Imam Malik selama 20 tahun, lalu menyebarkan mazhab maliki di Mesir.
- Asy’ab bin Abdul Azis, ia mengarang sebuah kitab fiqih maliki yang bernama : Mudawwanah Asy’ab.
- Asad bin Furad, yang telah menyebarkan mazhab maliki di Maroko, dan lain-lain.
Imam Malik
meninggal dunia pada tahun 179 H.
Imam Syafi’i
Beliau adalah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Sa’ib bin ‘Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Muthalib bin Abdi Manaf, nasabnya bertemu dengan Rasulullah saw di Abdi Manaf. Dilahirkan di Gaza Palestina tahun 150 H, yaitu tahun dimana Abu Hanifah berpulang keharibaan Allah swt.
Menimba ilmu fiqih dan hadits dari Imam Malik
rahimahullah, hingga sang guru meninggal dunia tahun 179 H. Dan juga ia menimba
ilmu dari Sufyan bin Uyainah, Muhammad bin Hasan, Ibrahim bin Sa’ad, Yahya bin
Hasan, Umar bin Abi Salamah dan yang lainnya. Ia menulis kitab Al Umm (fiqih)
dan Ar risalah (ushul fiqih).
Ushul mazhab Imam Syafi’i adalah Al Qur’an, sunnah,
ijma’, perkataan sahabat, dan qiyas. Mazhab Syafi’i banyak tersebar di daerah Mesir, Iraq,
Khurasan, Iran, Paris, Syam, dan lain-lain. Hanya saja mazhab
syafi’i tak mampu menembus Maroko dan Spanyol, karena yang berkembang disana
adalah mazhab maliki.
Murid-muridnya yang cukup termasyhur adalah:
- Muhyiddin An Nawawi, pengarang kitab Al Majmu’.
- Taqiyuddin Ibnu Daqiq Al ‘Id.
- Taqiyuddin As Sabki.
- Sirajuddin Al Balqini. Dan lain-lain.
Beliau kembali
keharibaan Allah swt pada tahun 204 H. di Mesir.
Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali)
Beliau adalah Abu Abdillah, Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdillah Al Adnani Asy Syaibani. Lahir di Bagdad tahun 164 H. Ia menimba ilmu dari Imam Syafi’i, Sufyan bin ‘Uyainah, Yahya Al Qathan, Al Walid bin Muslim, Abu Yusuf, Abdurrahman bin Mahdi, Yahya bin Ma’in, Abdurrazaq bin Hammam, Waki’ bin Al Jarrah dan lain-lain.
Beliau mulai mengumpulkan hadits-hadits dengan
sanadnya ketika ia berumur 16 tahun, namun ia belum menulisnya. Disaat ia
merasakan bahwa ajalnya telah dekat, ia mengumpulkan anak-anaknya dan
membacakan hadits kepada mereka untuk ditulis. Dan apa yang kita lihat dari
musnad Imam Ahmad sekarang ini adalah apa yang telah disusun dan ditulis oleh
puteranya Abdullah.
Syaikh Ahmad Al Banna ayahanda Hasan Al Banna asy
syahid telah mengumpulkan musnad Imam Ahmad dalam bab-bab fiqih, yang diberi
nama: Al Fathu Ar rani ‘Ala Musnad Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani.
Murid-muridnya yang cukup masyhur adalah: Shalih
dan Abdullah (keduanya adalah puteranya), Abu Daud, Abu Zur’ah, Ali Bin Al
Madini, Yahya bin Ma’in, Imam Bukhari dan Imam Muslim serta yang lainnya.
Ushul mazhabnya yaitu Al Qur’an, sunnah, fatwa-fatwa
sahabat, memilih fatwa sahabat yang lebih dekat kepada Al Qur’an dan sunnah
bila mereka berselisih, hadits mursal dan dha’if, dan qiyas.
Mazhab hanbali kurang berkembang penyebarannya
dinegeri-negeri Islam, walaupun memiliki ulama-ulama yang handal. Ibnu Khaldun
memberikan penilaian; hal yang paling asasi sebagai penyebabnya adalah karena
mazhab ini jauh dari warna ijtihad. Abu Zahrah membantah penilaian Ibnu Khaldun
dengan perkataannya; mazhab hanbali kurang mendapat sambutan karena
keberadaannya yang paling bungsu dari
mazhab yang empat, dan juga karena para pengikut imam Ahmad tidak menyukai
jabatan dan qadhi.
Dan yang ma’ruf bahwa mazhab ini berkembang
di daerah Najd secara khusus dan Saudi Arabia
secara umum. Wallahu A’lam bishawab.
>>Semoga bermanfaat<<