My Favourite Music

Rabu, 06 Agustus 2014

Profil 4 (empat) Madzhab Fiqh

Imam Abu Hanifah


Beliau adalah Nu’man bin Tsabit bin Zuthy Al Kufy, lahir pada tahun 80 H di Kufah. Beliau belajar fiqih dengan jalan talaqqi dari syaikh Hammad bin Abi Sulaiman. Ia juga berguru dengan ulama besar pada masa tabi’in, seperti; Atha’ bin Abi Rabah dan Nafi’.

Sejatinya ada ulama fiqh yang sangat masyhur pada zamannya; seperti : Sufyan bin Sa’id Ats Tsauri, Syuraik bin Abdurrahman An Nakha’i, dan Muhammad bin Abdirrahman bin Abi Laila. Hanya sayangnya fiqih dan fatwa-fatwa mereka tidak dibukukan yang menyebabkan mazhab fiqih mereka tidak dikenal pada masa sesudahnya.

Ia masih merasakan hidup pada masa 4 sahabat; Anas bin Malik, Abdullah bin Abi 'Aufa, Sahl bin Sa'ad As Saidi dan Abu Thufail Amir bin Wailah. Imam Dzahabi yang menukil dari Khatib Al Baghdadi didalam tarikhnya bahwasannya Abu Hanifah pernah bertemu dengan Anas bin Malik.

Ushul mazhab Abu Hanifah yaitu: Al Qur’an, sunnah, perkataan sahabat dan tabi’in, ijtihad, istihsan dan ‘urf. 

Adapun murid-muridnya yang telah berjasa besar dalam upaya untuk membesarkan dan menyebarkan mazhab hanafi adalah;
  1. Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim Al Anshari, Lahir tahun 113 h, ia terkenal dengan pakar hadits dan sunnah. Ia pula yang pertama kali menulis kitab fiqih dalam mazhab hanafi. Seperti; kitab shalat, kitab zakat, dan lain-lain. Dan ia pula yang telah membukukan perkataan dan fatwa-fatwa Abu hanifah; seperti: Al Atsar, Al Kharaj dan perbedaan antara Abu Hanifah dan Ibnu Abi Laila. Bahkan ia pula orang yang pertama kali menulis kitab ushul fiqih pada mazhab hanafi, dan menyebarkannya kepenjuru negeri. Meninggal pada tahun 183 H.
  2. Muhammad bin Hasan Asy Syaibani, lahir tahun 132 H. Ia tidak lama mulazamah dengan Abu Hanifah, kemudian ia lanjutan titian ilmu dari Abu Yusuf. Ia menyebarkan mazhab hanafi di Bagdad. Wafat tahun 189 H. Karya-karyanya merupakan rujukan asasi pada mazhab ini; seperti: siyar kabir dan siyar shaghir serta Az ziyadat. 
  3. Zufar bin Al Hudzail, yang dikenal dengan ahli hadits kemudian cenderung kepada ahli ra’yi dan begitu mumpuni dalam hal qiyas. 
Mazhab hanafi hingga sekarang banyak menyebar di Iraq, India, China dan Iran. Abu Hanifah meninggal tahun 150 H, karena ia diracun oleh khalifah bani Abbasiyah Abu Ja’far Al Manshur, karena ia menolak menjadi qadhi pada masa pemerintahannya.

Imam Malik bin Anas


Beliau adalah Abu Abdillah Malik bin Anas bin Abi Amir Al Madani Al Asbahi, lahir di Madinah tahun 93 H. pada masa pemerintahan Al Walid bin Abdul Malik Al Umawi. Ia menimba ilmu dari Al A’raj, Ibnu Syihab Az Zuhri, Nafi’ dan Rabiah Ar Ra’yi. Ia lebih dikenal dengan kepakarannya dibidang hadits. Dan bahkan hadits Rasulullah saw yang paling shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar. Kemudian hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Zuhri dari Salim dari Ibnu Umar. Lalu hadits yang diriwayatkan oleh Malik dari Abi Zinad dari Al A’raj dari Abi Hurairah. 

Ushul mazhab Imam Malik yaitu Al Qur’an, sunnah, amalan ahlul Madinah, perkataan sahabat, maslahah mursalah, qiyas dan saddudzarai’. Murid-muridnya yang menonjol dan berjasa mengembangkan mazhab maliki adalah:
  1. Abdurrahman bin Qashim, yang telah membukukan mazhab maliki. 
  2. Abdullah bin Wahb, mulazamah dengan Imam Malik selama 20 tahun, lalu menyebarkan mazhab maliki di Mesir.
  3. Asy’ab bin Abdul Azis, ia mengarang sebuah kitab fiqih maliki yang bernama : Mudawwanah Asy’ab.
  4. Asad bin Furad, yang telah menyebarkan mazhab maliki di Maroko, dan lain-lain.
Imam Malik meninggal dunia pada tahun 179 H.

Imam Syafi’i



Beliau adalah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Sa’ib bin ‘Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Muthalib bin Abdi Manaf, nasabnya bertemu dengan Rasulullah saw di Abdi Manaf. Dilahirkan di Gaza Palestina tahun 150 H, yaitu tahun dimana Abu Hanifah berpulang keharibaan Allah swt. 

Menimba ilmu fiqih dan hadits dari Imam Malik rahimahullah, hingga sang guru meninggal dunia tahun 179 H. Dan juga ia menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah, Muhammad bin Hasan, Ibrahim bin Sa’ad, Yahya bin Hasan, Umar bin Abi Salamah dan yang lainnya. Ia menulis kitab Al Umm (fiqih) dan Ar risalah (ushul fiqih). 

Ushul mazhab Imam Syafi’i adalah Al Qur’an, sunnah, ijma’, perkataan sahabat, dan qiyas. Mazhab Syafi’i banyak tersebar di daerah Mesir, Iraq, Khurasan, Iran, Paris, Syam, dan lain-lain. Hanya saja mazhab syafi’i tak mampu menembus Maroko dan Spanyol, karena yang berkembang disana adalah mazhab maliki.
Murid-muridnya yang cukup termasyhur adalah: 
  1. Muhyiddin An Nawawi, pengarang kitab Al Majmu’.
  2. Taqiyuddin Ibnu Daqiq Al ‘Id.
  3. Taqiyuddin As Sabki.
  4. Sirajuddin Al Balqini. Dan lain-lain.
Beliau kembali keharibaan Allah swt pada tahun 204 H. di Mesir.


Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali) 



Beliau adalah Abu Abdillah, Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdillah Al Adnani Asy Syaibani. Lahir di Bagdad tahun 164 H. Ia menimba ilmu dari Imam Syafi’i, Sufyan bin ‘Uyainah, Yahya Al Qathan, Al Walid bin Muslim, Abu Yusuf, Abdurrahman bin Mahdi, Yahya bin Ma’in, Abdurrazaq bin Hammam, Waki’ bin Al Jarrah dan lain-lain.
Beliau mulai mengumpulkan hadits-hadits dengan sanadnya ketika ia berumur 16 tahun, namun ia belum menulisnya. Disaat ia merasakan bahwa ajalnya telah dekat, ia mengumpulkan anak-anaknya dan membacakan hadits kepada mereka untuk ditulis. Dan apa yang kita lihat dari musnad Imam Ahmad sekarang ini adalah apa yang telah disusun dan ditulis oleh puteranya Abdullah. 

Syaikh Ahmad Al Banna ayahanda Hasan Al Banna asy syahid telah mengumpulkan musnad Imam Ahmad dalam bab-bab fiqih, yang diberi nama: Al Fathu Ar rani ‘Ala Musnad Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani. 

Murid-muridnya yang cukup masyhur adalah: Shalih dan Abdullah (keduanya adalah puteranya), Abu Daud, Abu Zur’ah, Ali Bin Al Madini, Yahya bin Ma’in, Imam Bukhari dan Imam Muslim serta yang lainnya. 

Ushul mazhabnya yaitu Al Qur’an, sunnah, fatwa-fatwa sahabat, memilih fatwa sahabat yang lebih dekat kepada Al Qur’an dan sunnah bila mereka berselisih, hadits mursal dan dha’if, dan qiyas. 

Mazhab hanbali kurang berkembang penyebarannya dinegeri-negeri Islam, walaupun memiliki ulama-ulama yang handal. Ibnu Khaldun memberikan penilaian; hal yang paling asasi sebagai penyebabnya adalah karena mazhab ini jauh dari warna ijtihad. Abu Zahrah membantah penilaian Ibnu Khaldun dengan perkataannya; mazhab hanbali kurang mendapat sambutan karena keberadaannya yang  paling bungsu dari mazhab yang empat, dan juga karena para pengikut imam Ahmad tidak menyukai jabatan dan qadhi. 
Dan yang ma’ruf bahwa mazhab ini berkembang di daerah Najd secara khusus dan Saudi Arabia secara umum. Wallahu A’lam bishawab.
>>Semoga bermanfaat<<

Hadits Tentang Niat

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]

Galeri Konser Musik Kemanusiaan Peduli Palestina

ALIPPA
(Aliansi Peduli Palestina)
Nuansa Management | DPU-DT | ANIMO